Friday, 18 November 2016

SUBHANALLOH...! Lakukan Shalat Hajat 10 Kali Sehari, Wanita Ini Sukses Menjadi Miliarder

loading...


Banyak manusia kini yang berusaha mencari rezeki tanpa mengingat ibadah sedikit pun, apalagi melaksanakannya. Bagi mereka, ibadah seperti penghambat yang membuat usahanya merugi. Padahal dalam ibadah terselip berbagai doa yang membuat Allah menurunkan keberkahan dalam usaha yang mereka rintis.


Contohlah wanita sukses yang kini menjadi miliarder. Doa dan ikhtiar senantiasa ia lakukan bersamaan sehingga Allah pun mentakdirkannya menjadi seorang pengusaha yang cukup dikenal banyak orang. Wanita miliarder asal Malaysia itu bernama Datuk Seri Dr Hasmizah Othman dimana dalam satu hari, ia melakukan shalat hajat sebanyak 10 kali. Ia melakukannya sebelum dan sesudah shalat fardhu.

Wanita yang dikenal ramah ini juga tak lupa mengerjakan amalan sunah penjemput rezeki lainnya seperti shalat dhuha yang rutin ia kerjakan setiap hari.


Kini wanita berumur 44 tahun ini menjadi pemilik dari berbagai usaha dan salah satu yang melejitkan namanya adalah wisma kecantikan Vida Beauty. Produk yang dihasilkannya dan banyak digunakan oleh orang banyak salah satunya adalah Qu Puteh.

Bukan cuma memiliki satu gerai, melainkan ia memiliki 400 gerai yang tersebar di Malaysia, Singapore dan Brunei. Sebelumnya yakni 7 tahun silam, ia juga memperkenalkan minuman kesehatan bernama Pamoga.

Datuk Seri Dr Hasmizah Othman yang lebih akrab disapa Datuk Vida semakin dikenal namanya oleh semua lapisan masyarakat setelah dirinya menjadi sponsor untuk ajang tahunan karya musik di Malaysia. Ia menggelontorkan dana sebesar RM 3 juta atau setara dengan 9,5 miliar rupiah.

Sejak masa kuliah, Datuk Vida merupakan seorang mahasiswi yang tangguh. Selain kuliah, ia juga menjadi buruh paruh waktu di salah satu gerai makanan cepat saji demi bisa mencukupi kebutuhannya. Ia pun harus menjual tanah demi bisa masuk ke universitas Sains Malaysia.

Kehidupannya segera berubah setelah melihat peluang 15 tahun silam dimana pasar Malaysia dibanjiri dengan berbagai produk kecantikan. Ia kemudian memberanikan diri untuk ikut terjun dalam dunia produk kecantikan dengan tetap menyeimbangkannya bersama amalan ibadah baik wajib maupun sunah.

Semoga Datuk Vida bisa menjadi inspirasi bagi kita untuk tidak selalu mengedepankan usaha dan melupakan ibadah. Bahkan sebenarnya bagi seorang pengusaha, ibadah menjadi pondasi utama yang harus benar-benar dimaksimalkan.

Semoga menginspirasi

PENTING DIKETAHUI BERSAMA..!! Ciri Ciri Kendaraan Seperti ini Pasti Kena Tilang Pada Operasi Zebra 2016

loading...

Polda Metro Jaya memulai Operasi Zebra Jaya pada Rabu, 16 November 2016. Dan operasi razia lalu lintas ini diketahui akan berlangsung hingga 29 November mendatang. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, operasi zebra ini tidak hanya untuk menertibkan kendaraan bermotor, tapi juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan keselamatan.


Operasi Zebra di daerah 2016

“Kepolisian akan menindak juga memberi teguran selama operasi ini. Dasar-dasarnya sudah diatur di UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkapnya seperti dilansir Otomania, Jumat (18/11/2016).

Berdasakan undang-undang lalu lintas tersebut, tercatat ada beberapa kondisi yang bisa membuat pengguna sepeda motor ditilang. Yaitu para penggunaa kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis layak jalan.

Terutama kelengkapan kendaraan, yang diantaranya adalah kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat penunjuk kecepatan, dan knalpot.

Kemudian para pengguna kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Di mana tidak mengenakan perangkat keselamatan, seperti helm dan sabuk pengaman, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sura Tanda Nomor Kendaraan (STNK), termasuk bila habis masa berlaku, dan tidak mengenakan nomor kendaraan sesuai ketentuan polisi.

Selain itu, masih ada beberapa tindakan yang dapat dikenakan tilang. Antara lain, menggunakan ponsel atau alat lain yang menyebabkan hilang konstentrasi di jalan, berada di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan sejenisnya.

Semoga Bermangfaat